Alhamdulillah, puja dan puji syukur senantiasa di panjatkan ke hadhirat Allah swt atas segala limpahan nikmat, rahmat, karunia serta maunah-Nya yang tak terhingga, sehi-ngga sampai saat ini penulis masih diberikan kekuatan untuk tetap bisa mencurahkan pikiran dalam menyelesaikan buku ini. Sholawat beserta salam semoga tercurah kepada junjungan alam Nabi besar Muhammad saw, Nabi akhirul zaman yang diutus untuk memberikan pencerahan dan sebagai us-watun hasanah bagi semesta alam.
Kepulauan Riau khususnya pada masa kerajaan Riau Lingga pernah menjadi pusat aktifitas tarekat naqsabandiyah di pulau Penyengat dan Daik Lingga dan memiliki sejumlah naskah-naskah yang terkait agama. Naskah memiliki otoritas dan otentisitas kesejarahan yang tinggi dalam merekam dan menceritakan ragam dinamika yang pernah terjadi pada masa lampau.
Diantara naskah tarekat naqsabandiyah yang berkem-bang di Kepulauan Riau seperti Kaifiyah al-Dzikir ‘ala Thar?qah an-Naqsabandiyah al-Mujaddidiyah al-Ahmadiyah (se-lanjutnya disingkat: KZTN) karya Sheikh Muhamad Shalih az-Zawawi. Naskah ini dicetak di percetakan al-Ahmadi kerajaan Riau Lingga tahun 1313H atau tahun 1891 M. Sheikh Muhammad Shalih az-Zawawi adalah sheikh tarekat Naqsabandi yang tinggal di Haramain dan dikenal memiliki banyak murid di nusantara dari keluarga kerajaan, seperti Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi di kerajaan Riau Lingga dan di Sayyid al-Qadri di kerajaan al-Qadriah Pontianak Kalimantan Barat. Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi merupakan pemimpin dalam kerajaan Riau Lingga dengan jabatan Yang Dipertuan Muda X, beristrikan Tengku Embong Fatimah (anak Sultan Mahmud) dan memiliki anak bernama Sultan Abdurrahman Muazzamsyah II, Sultan dan Yang Dipertuan Besar Kerajaan Riau Lingga (Faisal:2017).
Sedangkan dalam tarekat Naqsabandiyah, Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi dikenal sebagai Wali Qutub. Wali Qutb adalah suatu kehormatan tertinggi keilmuan dan kedu-dukan dalam tarekat dan dipandang sebagai guru yang menjadi rujukan dan menguasai suatu wilayah tertentu (Schimmel: 2000). Beliau juga mengembangkan perpustakaan bernama Qutb Khanah dan memiliki istana di Daik Lingga bernama istana Damnah dan istana Penyengat sebagai sarana efektif dalam pengembangan tarekat Naqsabandiyah. Menarik untuk diteliti lebih lanjut hubungan antara tarekat dengan penguasa ketika itu, dimana perpaduan antara pemimpin agama dan pemimpin negara akan menggambarkan suatu perkembangan tarekat dan dinamika ajaran tarekat yang menarik dimana unsur-unsur kearifan lokal mulai diadaptasi, seperti tata cara bai’at, khatam tawajjuh serta pengembangan lebih jauh ama-lan tarekat dalam komunitas bangsawan dan pemerintahan yang dibalut dengan unsur-unsur kemelayuan, sebagai ciri khas kesultanan Melayu.
Secara historis kajian terhadap naskah KZTN ini menjadi penting untuk mengetahui secara lebih pasti bagaimana hubungan dalam jaringan intelektual Haramaian dan Kepulauan Riau dalam konteks keilmuan nusantara yang belum banyak terungkap. Diantara yang menarik lainnya adalah naskah KZTN ini adalah naskah yang dicetak di percetakan Al-Ahmadi kerajaan Riau Lingga. Masuknya unsur teknologi mesin cetak dalam konteks perkembangan tarekat Naqsabandiyah di Kepulauan Riau ini merupakan sesuatu yang penting untuk ditinjau lebih jauh. Apalagi melibatkan unsur pemerintah sehingga bersifat massif, mengingat ketika itu kebanyakan naskah tarekat ditulis tangan dan bersifat pribadi apabila sudah diberikan ijazah kepada murid.
Naskah KZTN memuat ajaran tarekat Naqshabandiyah, diantaranya seperti zikir qolbi dengan tata cara zikir isim zat yang menjadi salah satu keunikan ajaran tarekat Naqshaban-diyah. Informasi tentang zikir isim zat dalam kalimah Alah Allah ini belum banyak dieksplorasi, apalagi dalam konteks ajaran tarekat Naqsabandiyah yang berkembang di Kepulauan Riau hari ini lebih banyak melalui garis Qadiriah wa Naqsabandiyah yang banyak mengunggunakan zikir nafi sifat kalimah La Ila Ha Illalah. Masih minimnya eksplorasi ajaran tarekat Naqshabandiyah ini agaknya disebabkan oleh karakter ajarannya yang cenderung lebih tertutup dan tersembunyi.
Di sisi lain, kajian terhadap naskah KZTN ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang silsilah guru-murid atau jaringan tokoh-tokoh Naqshabandiyah Kepulauan Riau dengan ulama Timur Tengah maupun jaringan tokoh-tokoh pengajar dan penyebar tarekat Naqshabandiyah Kepulauan Riau sendiri yang selama ini belum terungkap.
Dalam kajian ini, penulis menggunakan metode kajian naskah (Lubis: 2003). Naskah KZTN adalah karya Sheikh Muhamad Shalih az-Zawawi. Naskah ini merupakan koleksi dari Balai Maklumat Melayu Pulau Penyengat (2013). Dalam melakukan ekplorasi dan kontekstualisasi terhadap kandungan teks KZTN, penulis akan merujuk kepada beberapa naskah ajaran tarekat Naqsabandiyah. Oleh karena itu, dalam melakukan analisis dan kontekstualisasi terhadap naskah KZTN akan digunakan pendekatan sejarah sosial-intelektual (Fathurahman: 2008). Pendekatan sosial-intelektual diharapkan dapat menjadi alat bantu untuk mengetahui isi kandungan teks dengan baik dan bisa menempatkannya sesuai konteksnya yang tepat.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu sehingga penelitian litapdimas ini bisa diterbitkan dalam bentuk buku, almamater STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Balai Maklumat Melayu Pulau Penyengat, Raja Malik, Tengku Muhammad Fuad. Khusus kepada orang tua penulis ayahanda H. Abdul Aziz Ahmad sebagai “teman” dalam berdiskusi, istri Nurhidayu dan anak-anak Nabila Nurfitriyah dan Nayla Nurauliya dan tak lupa mertua penulis ayahnda H. Abdul Manan dan ibunda Hj. Hartati yang selalu mensupport penulis.
Semoga Allah swt selalu memberikan yang terbaik untuk kita semua. Amin Amin ya Robbal ’Alamin.