PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK ASUH ANAK (HADHANAH) TERHADAP ISTERI YANG KELUAR DARI AGAMA ISLAM (MURTAD)

Pengarang
Zulfan Efendi, M.Pd.I . Editor: Doni Septian, S.Sos.,M.IP
ISBN
978-623-91002-5-4
Email
[email protected]
Diterbitkan
STAIN SULTAN ABDURRAHMAN PRESS
Harga
Sinopsis

Buku Pelaksanaan Eksekusi Hak Asuh Anak (Hadhanah) Terhadap Isteri Yang Keluar Dari Agama Islam (Murtad) merupakan hasil karya penulis yang dilakukan melalui penelitian di STAIN Sultan Abdurrahman KEPRI. Penelitian ini penulis lakukan pada tahun 2019 dan diberikan kesempatan dipublikasikan dalam bentuk buku. Buku mengenai Pelaksanaan Eksekusi Hak Asuh Anak (Hadhanah) Terhadap Isteri Yang Keluar Dari Agama Islam (Murtad) belum banyak yang beredar. Buku ini dapat dijadikan sebagai sebuah referensi oleh masyarakat Indonesia dalam hal pelaksanaan eksekusi hak asuh anak bagi istri yang keluar dari agama islam (murtad).
Penyusunan buku ini jauh dari kata “sempurna” dan karenanya diharapkan kepada para pembaca untuk dapat memberikan kritikan dan masukannya terkait penyempurnaan buku ini pada masa-masa mendatang.

Buku pelaksanaan eksekusi hak asuh anak (hadhanah) terhadap isteri yang keluar dari agama islam (murtad) ini terdiri dari 5 (lima) bab, yakni: Pada BAB pertama Buku ini membahas tentang penjelasan konsep secara umum yang menggambarkan Latar Belakang permasalahan kasus yang terjadi. Pada Bab Kedua Buku ini mengemukakan dengan umum, ringkas dan objektif tentang konsep, pengertian dan tinjauan tentang Hak Asuh Anak (Hadhanah). Pada Bab Ketiga Buku ini membahas Pelaksanaan Eksekusi Hak Asuh Anak Dalam Perkara Nomor. 398/Pdt. G/2013/PA. Pbr. Pada Bab keempat buku ini membahas tentang Penyelesaian Akhir Atas Permohonan Eksekusi Hak Asuh Anak Dalam Perkara Nomor. 398/ Pdt.G/2013/ PA. Pbr. Selanjutnya pada Bab kelima buku ini berisi tentang kesimpulan dan rekomendasi.

HALAMAN PENERBIT

FULL TEXT

 

Contact Us!

Facebook
Instagram
Youtube
Website

Kotak Pesan

We'll never share your email with anyone else.
Copyright © 2019
Unit Teknologi Informasi dan Pusat Data (TIPD)
STAIN SULTAN ABDURRAHMAN
Bintan, Kepulauan Riau.