Buku ini pada hakekatnya berangkat dari asumsi dasar bahwa persoalan etika dan moral (akhlaq) merupakan persoalan yang begitu sentral dalam Islam, namun tema ini belum begitu mendapat tempat dalam wacana pemikiran Islam. Pemikiran Islam terlalu lama terkungkung dalam wacana syari‘ah (yang dipersempit dengan fiqh) dan aqidah (teologi). Kondisi ini, kemudian menyebabkan terbatasnya literatur Islam yang membicarakan tentang etika dan moral secara komprehenshif dan aplikatif.
Dalam perspektif masyarakat melayu, persoalan etika moral memang menjiwai spektrum pemikiran melayu. Salah satu ulama pemikir melayu yang sangat concern terhadap persoalan ini adalah Raja Ali Haji. Beliau berpendapat, persoalan baik dan buruknya suatu tindakan melayu harus melibatkan faktor-faktor non-struktural, seperti keberadaan syara’, pemikiran-pemikiran keagamaan maupun unsur etnisitas yang semakin memperkaya pandangan etika dalam tradisi melayu.