Listrik perdesaan merupakan sebuah program kebijakan pembangunan untuk melistriki masyarakat yang berada di wilayah perdesaan. Fokus utama yang dilakukan pada Provinsi dengan rasio elektrifikasi yang masih rendah dengan berkoordinasi dengan PLN. PLN berkomitmen untuk menuntaskan dan menyelesaiakn pelaksanaan program ini hingga pada akhir tahun 2020, sebagaimana program pemerintah untuk melistriki 2.510 Desa yang belum berlistrik di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh PLN sendiri maupun kerjasama dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di tingkat Provinsi. Buku ini mengulas bagaimana implementasi kebijakan pembangunan listrik di pedesaan dengan berbagai dinamikanya.